Patriot Geofisika
>>> Lebih baik gagal dari pada tidak mencoba sama sekali..............
>>> Semua kan indah pada waktunya.......
>>> Semua kan indah pada waktunya.......
Rabu, 01 Desember 2010
coal mining samarinda, indonesian,
Banjir yang kerap melanda Samarinda kini akibat kerusakan lingkungan karena "Kota Tepian" itu "dikepung" oleh 44 perusahaan batubara, sehingga untuk mengatasinya perlu meninjau ulang izin-izin pertambangan tersebut.
"Menghentikan izin perusahaan batubara itu sangat sulit karena pemerintah sudah terlanjur mengeluarkan izin. Kalau secara sepihak dihentikan maka pihak perusahaan bisa saja melakukan gugatan," kata pengamat lingkungan Kalimantan Timur, Ir. Ambrianto Amin di Samarinda, Rabu.
Ambrianto Amin yang juga dikenal sebagai staf ahli bidang kehutanan dan lingkungan di DPRD Kaltim itu menjelaskan bahwa sebagian perusahaan batubara yang kini mengupas lahan di Samarinda sudah memegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), sehingga tidak bisa dihentikan secara sepihak karena memegang izin eksploitasi jangka panjang.
"Perusahaan batubara tersebut baru bisa dihentikan apabila melanggar PKP2B atau melakukan pencemaran lingkungan, namun apabila mereka memenuhi kewajibannya tidak bisa dhentikan begitu saja," imbuh dia.
Khusus untuk perusahaan pemegang KP (kuasa penambangan) batubara yang dikeluarkan Pemkot Samarinda, katanya menambahkan, masih bisa ditinjau ulang sehingga butuh "political will" (kemauan politik) dari pemerintah kota dan DPRD setempat untuk lebih mengutamakan masalah lingkungan ketimbang hanya keinginan menambah PAD (pendapatan asli daerah).
"Kalau alasannya untuk menambah PAD maka lebih banyak sektor lain yang bisa digarap tanpa harus mengorbankan rakyat karena merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan antara lain banjir dan tanah longsor," kata mantan Direktur Ekskutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim itu.
Ia sependapat dengan mantan Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Prof Dr. (almarhum) Yunus Rasyid yang menyatakan bahwa potensi batubara di perut bumi Kaltim --termasuk di Samarinda-- yang diperkirakan mencapai dua triliun ton "bukan harta warisan namun peninggalan untuk anak cucu".
"Almarhum Yunus Rasyid sudah menyatakan bahwa potensi batubara itu jangan dulu digarap sampai kita punya teknologi ramah lingkungan serta hasilnya benar-benar memiliki kontribusi besar untuk daerah," katanya.
Upaya yang bisa dilakukan Pemkot untuk sementara ini, kata dia menambahkan, yakni dengan mengajak perusahaan batubara yang sudah memiliki izin itu sama-sama menjalankan berbagai program penyelamatan lingkungan tanpa harus menghentikan kegiatan mereka secara sepihak.
"Kawasan yang perlu mendapat perhatian serius adalah daerah aliran sungai (DAS) Sungai Karang Mumus karena kerusakan di daerah itu bisa menimbulkan dampak lingkungan yang besar, antara lain banjir yang kini kerap melanda Samarinda," katanya.
Paling Parah
Hutan di DAS Karang Mumus diperkirakan hanya tinggal 0,8 persen dari luas kawasan itu sehingga menjadi daerah aliran sungai terparah ketimbang daerah lain di Kaltim.
Selain kehadiran sejumlah perusahaan batubara di DAS Karang Mumus, kawasan itu juga menjadi tempat bermukim 241.996 orang Samarinda dengan berbagai profesi.
Sungai Karang Mumus sepanjang 20 Km menjadi sumber air pertanian di Lempake, lumbung padi serta membelah kota berpenduduk 700.000 jiwa itu.
"Luas hutan tinggal 0,8 persen, padahal luas hutan dalam suatu DAS idealnya 30 persen sehingga perlu upaya rehabilitasi dan reboisasi," kata Abrianto.
Ia yakin bahwa apabila perusahaan batubara itu terus mengupas lahan di DAS Karang Mumus dan sekitar pinggiran Kota Samarinda, maka banjir kian kerap melanda kota itu.
Selama tiga bulan terakhir saja --sejak November dan Desember 2008 serta Januari 2009-- Samarinda lima kali didera banjir cukup besar menyebabkan puluhan ribu warga menjadi korban akibat rumahnya terendam air antara 30 Cm sampai satu meter.
Berdasarkan data Antara, dari 44 perusahaan batubara di Samarinda, 17 di antaranya sudah melakukan aktifitas pengupasan lahan untuk mengeksploitasi batubara di perut bumi Samarinda.
Padahal Samarinda apabila dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur termasuk sebagai "kota mini" karena luasnya hanya 71.000 Ha sedangkan daerah lain mencapai ratusan ribu hektare.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar